: Kejahatan muncul ketika ada kesenjangan antara tujuan sosial (seperti kekayaan) dan sarana yang tersedia untuk mencapainya.

Berbeda dengan Hukum Pidana yang fokus pada "apa pasalnya", Kriminologi fokus pada "kenapa terjadi". Tujuannya adalah: Memberikan masukan bagi pembaruan hukum. Membantu proses rehabilitasi pelaku.

Bagi mahasiswa yang sedang menyusun makalah, jurnal, atau skripsi, referensi dari PDF akademis memudahkan proses copy-paste sitasi dan penyusunan daftar pustaka dengan akurat.

Berpendapat bahwa perilaku kriminal ditentukan oleh faktor internal (biologis/psikologis) atau eksternal (lingkungan sosial), bukan sekadar pilihan bebas.

Secara etimologis, kriminologi berasal dari bahasa Latin crimen yang berarti kejahatan, dan bahasa Yunani logos yang berarti ilmu atau pengetahuan. Jadi, kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kejahatan.

Kejahatan terjadi karena seseorang diberi cap/label negatif oleh masyarakat, sehingga ia menginternalisasi label tersebut dan melakukan kejahatan sekunder. 5. Tipologi Kejahatan Modern